STANDAR KOMPETENSI GURU
- Kompetensi Pedagodik
 - Kompetensi Kepribadian
 - Kompetensi Sosial
 - Kompetensi Profesional
 
- Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
 - Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
 - Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
 - Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
 - Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran
 - Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
 - Berkomunikasi secara efektif,empatik, dan santun dengan peserta didik.
 - Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
 - Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
 - Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran
 
Kompetensi Kepribadian
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
 - Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
 - Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
 - Menunjukkan etos kerja,tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
 - Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
 
 Kompetensi Sosial
- Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
 - Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
 - Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial
 - Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain
 
 Kompetensi Profesional
- Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
 - Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
 - Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
 - Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
 - Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
 


No comments:
Post a Comment
Bagi yang menginginkan contoh PTK lengkap bisa SMS ke 081328239660